Untuk menambah pengetahuan mengenai Peliputan, maka perlu dilakukan
pengamatan mengenai hal tersebut. Oleh karena itu saya melakukan wawancara
dengan salah seorang yang ahli pada bidang tersebut, yaitu wartawan. Berikut adalah
hasil wawancara dengan salah satu wartawan di Radio Guntur, Bapak Suartha “Blotong”
mengenai Peliputan :
- Pengertian
Peliputan
Peliputan berarti melihat atau menerangkan apa yang
dilihat. Menurut pandangan seorang wartawan, peliputan berarti melihat sebuah
peristiwa dan menuangkannya dalam sebuah tulisan menjadi suatu informasi atau
berita. Berita atau informasi yang disampaikan melalui media radio lebih
efektif daripada berita yang disampaikan melalui media televisi dan surat
kabar. Karena reporter melaporkam langsung berita yang
terjadi di lapangan dan secara langsung pula disiarkan melalui radio, sehingga penyampaian informasinya lebih cepat dan dapat membawa
pengaruh seolah-olah pendenagr berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
- Konsep
Peliputan
Dari
tahun 1999, Radio Guntur mempunyai program pemberitaan yang dibentuk oleh
UNESCO. Jargon atau moto dari Radio Guntur adalah “Akurat, Seimbang dan Tidak
Memihak”. Dari jargon itulah Radio Guntur mengimplementasikan konsep peliputan
atau pemberitaan. Di sisi lain, Radio Guntur juga mengacu pada kode etik
jurnalistik yang berlaku secara nasional, meliputi larangan, arahan dan
bimbingan.
- Unsur
Layak Tidaknya Berita
-
Memenuhi 5W+1H.
-
Keberimbangan dan tidak
memihak siapapun.
-
Pendukung, seperti
hasil suara yang bagus dan jernih.
- Dasar-dasar
Peliputan
Mengacu pada konsep peliputan atau
pemberitaan, yang diawali dengan rapat redaksi. Rapat redaksi tersebut bisa
dilakukan baik dalam situasi formal maupun nonformal. Yang menjadi pembahasan
dalam rapat tersebut adalah membuat sebuah perencanaan sebagai dasar atau awal
untuk melakukan peliputan. Rapat redaksi biasanya diikuti oleh seorang manager
pemberitaan sebagai penanggung jawab, redaktur, editor, reporter dan wartawan.
- Strategi
Peliputan
a.
Perencanaan, melakukan
investigasi dan pengembangan berita. Investigasi harus melalui perencanaan yang
matang, mengenai apa yang akan kita investigasi, siapa saja yang terlibat, bagaimana kasus ini dan apa yang didapat.
b. Peristiwa yang tidak terencana. Sebagai wartawan harus
bergerak sesuai prosedur, agar terhindar dari bahaya dan tidak menjadi korban
saat meliput suatu peristiwa.
c.
Membangun
jaringan atau akses dalam mendapatkan informasi. Dapat bekerja sama dengan
teman, mahasiswa, maupun preman.
d.
Menguasai data,
agar data yang didapat kuat dan akurat. Misalnya, data berupa angka juga harus
akurat agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
e.
Fakta yang
terjadi di lapangan dan fakta-fakta tersebut menjadi satu kesatuan yang
tidak sapat dipisahkan.
- Hambatan
dalam Memburu Berita
Secara pribadi, narasumber tidak memiliki kendala atau
hambatan yang berarti. Namun, sebagi wartawantentu memiliki hambatan, seperti
tidak bertemu dengan narasumber, sedangkan deadline
juga harus dikejar. Menunggu terlalu lama dan berhadapan dengan orang-orang
yang tidak mengerti disaat meliput, seperti preman. Cuaca buruk juga terkadang
menjadi hambatan, karena dapat menunda peliputan di lapangan.
- Proses Menghimpun Berita
Diawali dengan sebuah perencanaan, yaitu melakukan
rapat redaksi. Dalam rapat tersebut diatur berita-berita yang akan disiarkan
dan peristiwa-peristiwa yang tidak terencana. Kegiatan-kegiatan jurnalistik
dalam proses menghimpun berita di lapangan, meliputi menghimpun data, mencari
narasumber, melakukan wawancara. Jika sudah deadline, wartawan akan kembali ke
kantor atau studio untuk melakukan proses pemberitaan. Seperti editor yang
bertugas mengedit berita berdasarkan narasumber dan mengedit bahasa yang kurang
dimengerti. Setelah pengeditan selesai, lanjut ke proses rekaman yang akan
disampaikan oleh penyiar.
- Pengalaman Wartawan
Pada tahun 1999, pernah terjadi kerusuhan dimana-mana
karena kekalahan Megawati dalam menjadi presiden. Hal tersebut tentunya
mengundang kemarahan masyarakat Bali sebagai mayoritas pendukung Partai PDI
Perjuangan. Khususnya di Kota Singaraja, sepanjang jalan banyak warga yang
membuat kerusuhan, seperti membakar pos dan ban di tengah jalan, serta menutup
jalanan, sehingga mengakibatkan warga tidak dapat melintas. Hal tersebut juga dialami
oleh Pak Suhartha, atau yang biasa dikenal dengan Pak Plotong. Ia tidak dapat
melintas di sekitar jalan Banyuning dengan menggunakan sepeda motor, karena
jalanan ditutup. Akhirnya iapun meninggalkan sepeda motornya dan berjalan kaki
selama melakukan peliputan, terlebih lagi kerusuhan tersebut berlangsung selama
tiga hari.